04 Juli, 2008

Sekularisme, Musuh Para Agama

Dengan memilih judul di atas untuk artikel ini, jelas saya memposisikan diri berseberangan pemikiran dengan Luthfi Assyaukanie yang mengatakan sekularisme adalah berkah bagi agama-agama (2005). Ataupun dengan Abdullah Ahmad An-Naim seorang pakar Islam dan Profesor Hukum di the Emory Law School, Atlanta, Amerika Serikat dengan letupan pemikirannya, "Kita butuh negara sekuler untuk menjadi Muslim yang baik," (2007). Wacana sekularisme bukanlah wacana kemarin sore, namun telah mengalami pendiskusian yang seolah tak berpenghunjung sejak awal dicetuskannya, tidak kurang dari ulama sekaliber Syaikh Yusuf al-Qaradhawi dan Prof Naquib al-Attas pun merasa perlu mendiskusikan panjang lebar mengenai istilah sekularisme. Keduanya sepakat, bahwa istilah sekularisme tidak ada akarnya dalam peradaban agama-agama. Pasalnya, sekularisme itu sendiri tidak ada sangkut-pautnya dengan agama apapun, sejak manusia memulai kesejarahannya sampai belasan abad setelah wafatnya Muhammad Saw, pembawa risalah agama terakhir.
Defenisi Sekularisme
Kata secular berasal dari bahasa latin, Saeculum yang arti harfiahnya suatu generasi atau zaman. Dengan tambahan kata isme jadilah sekularisme sebagai salah satu pandangan dunia yang memiliki sistem hidup sendiri yang membedakannya dengan isme yang lain. Kamus Oxford mengartikan sekularisme sebagai pandangan yang bersifat keduniaan atau materialisme, bukan keagamaan atau keruhaniaan. Seperti pendidikan sekuler, seni atau musik sekuler pemerintahan sekuler, pemerintahan yang bertentangan dengan gereja. Dengan pengertian yang tidak jauh berbeda Kamus Internasional Modern menyebutkan: Sekularisme sebagai suatu pandangan dalam hidup atau dalam satu masalah yang berprinsip bahwa agama atau hal-hal yang bernuansa agama tidak boleh masuk ke dalam pemerintahan, atau pertimbangan-pertimbangan keagamaan harus dijauhkan darinya. Harvey Cox dalam bukunya The Secular City menyatakan: Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this one. Dengan defenisi ini sudah tercium bau permusuhan paham sekularisme terhadap agama-agama yang menyengat. Sekularisme yang dikatakan netral atau moderat sekalipun sangat sulit dikatakan bersahabat dengan agama, sebab dengan menjauhi agama dan mengurungnya pada surau-surau dan bilik-bilik doa bukanlah sikap netral dan moderat. Jika dikaitkan secara khusus dengan Islam, sekularisme lebih tidak dikenal lagi, sebab ajaran Islam sangat banyak yang berkaitan dengan masalah-masalah duniawi. Perintah untuk shalat misalnya, yang dapat mencegah dari kekejian dan kemungkaran ini sangat duniawi. Terlebih zakat, menuntut ilmu, pernikahan, sampai istinja' pun semuanya memiliki keterkaitan erat dengan urusan duniawi. Karenanya, jika sekularisme diterapkan, ini dapat membunuh agama-agama. Sebab ajaran agama manapun tidak hanya mengajarkan masalah spiritual namun juga persoalan-persoalan duniawi. Manusia sebagai obyek dan subyek dari agama itu sendiri tidak bisa terlepas dari masalah keduniawian. Memisahkan agama dengan dunia, sangat bertentang dengan ajaran agama. Agama dan sekularisme tidak mungkin disatukan, sebab takdir keduanya saling menghancurkan.
Bencana Sekularisme
Tidak satupun agama yang menerima paham sekularisme, kecuali jika sekularisme sendiri menyebut diri sebagai agama. Penganut agama manapun melihat paham sekularisme sebagai ancaman terhadap pemahaman keagamaannya. Kristiani misalnya, dalam pertemuan Misionaris Kristian Sedunia di Jerusalem tahun 1928, mereka menetapkan sekularisme sebagai musuh besar Gereja dan misi Kristian. Dalam usaha untuk mengkristiankan dunia, Gereja Kristian bukan hanya menghadapi tantangan agama lain, tetapi juga tantangan sekularisme. Pertemuan Jerusalem itu secara khusus menyorot sekularisme yang dipandang sebagai musuh besar gereja dan misinya, serta musuh bagi misi Kristian internasional. Ketika Myanmar bergolak, kita mendapatkan tontonan yang nyata tentang permusuhan antarkedua paham ini. Para biksu yang berarak di jalan-jalan untuk menunjukkan keprihatinannya terhadap kondisi sosial yang ada, diperhadapkan dengan tamparan, pemukulan dan penangkapan brutal, ditelanjangi sampai dibunuh dan mayat-mayat mereka dibuang begitu saja di sungai-sungai. Biksu Myanmar bukanlah biksu Shaolin yang belajar bela diri, perhatian utama mereka hanyalah bagaimana bisa mengamalkan ajaran agama sebaik-baiknya. Namun mereka mendapatkan permusuhan yang keras dari negara yang phobia terhadap agama.
Tidak bermaksud mengorek kembali luka sejarah. Namun bukankah Indonesia di zaman Orde Baru dengan doktrin Pancasila sebagai asas tunggalnya telah menimbulkan peristiwa-peristiwa tragis yang susul-menyusul dan berlangsung secara liar dan sulit dikendalikan kecuali dengan penangkapan dan pembunuhan. Ummat Islam tidak akan begitu saja melupakan kasus DOM Aceh, kasus Tanjung Priok, Lampung Berdarah yang telah memakan korban jiwa yang mengenai jumlahnya sulit mendapatkan data yang akurat. Kitapun bisa melihat negara-negara yang terang-terangan mengaku sebagai negara sekuler. Kehidupan beragama di negara-negara sekuler sangat tertekan. Kampanye negara-negara sekuler yang menyuarakan kebebasan dan persamaan sangat bertentang dengan fakta di lapangan. Negara sekuler selalu menyatakan diri tidak mencampuri keinginan warga negaranya dalam menjalankan syariat agama mereka masing-masing, termasuk menggunakan simbol-simbol keagamaan seperti hijab, kalung salib, dan lain lain. Namun bukankah mayoritas negara sekuler justru menerapkan aturan yang sebaliknya? Pelarangan simbol-simbol keagamaan terkhusus jilbab bagi Muslimah adalah masalah-masalah standar yang selalu ada di negara-negara sekuler. Turki misalnya, sebagai bentuk negara sekuler yang digagas Mustafa Kemal Atat rk sejak 1920-an sampai sekarang tetap gigih menerapkan aturan pelarangan penggunaan jilbab meskipun Islam sebagai agama mayoritas penduduk di negeri tersebut. Kalau mereka mau jujur bukankah jaminan atas kebebasan dan hak individu bagian terpenting dalam penerapan sekularisme, dan menjalankan ajaran agama dengan sebaik-baiknya adalah hak yang paling asasi. Di sinilah saya sulit menemukan relevansi antara sekularisme dan rasionalitas. Bagaimana mungkin saya yang Muslim, bisa menjadi Muslim yang baik dalam naungan negara yang sekuler, negara yang mencampakkan ajaran-ajaran agama yang saya anut. Sebagaimana bingungnya saya dengan Nurcholis Madjid yang mendefinisikan sekularisme sebagai pembebasan diri dari tutelege (asuhan) agama, sebagai cara beragama secara dewasa, beragama dengan penuh kesadaran dan penuh pengertian, tidak sekadar konvensional belaka. Pengertian kalimat itu saja sudah kontradiktif. Jika diri manusia sudah dibebaskan dari asuhan agama, bagaimana dia bisa beragama dengan penuh kedewasaan?. Dan bagaimana bisa menjadi berkah bagi agama-agama, jika kita semakin diperhadapkan oleh kenyataan sekulerisme menyebabkan banyak petaka bagi agama dan kemanusiaan. Kita memang harus berpikir. Namun semakin berpikir, saya semakin menolak sekularisme.
Pernah dimuat di Harian Tribun Timur

Tidak ada komentar: