29 Januari, 2008

Madhzab Syi'ah dalam Sorotan

3-4 April 2007 Indonesia menjadi tuan rumah sebuah event internasional bertajuk Konferensi Ulama Sunni-Syiah di Istana Bogor, yang diprakarsai oleh NU dan Muhammadiyah, dua ormas besar yang lebih berhak mengatasnamakan ummat Islam Indonesia bukan hanya karena perintis organisasi keagamaan di Indonesia melainkan juga memiliki massa dan pendukung yang lebih besar dibandingkan ormas-ormas Islam lainnya. 3 bulan sebelumnya telah diadakan pula Muktamar Internasional antar Berbagai Madhzab Islam di Qatar, yang dihadiri 216 tokoh pemikir, ulama, pengamat dan menteri dari 44 negara dunia. Muktamar ini diprakarsai Universitas Qatar dan Universitas Al-Azhar Mesir. Kedua pertemuan ini bertujuan untuk menghasilkan piagam persatuan ummat Islam. Seruan persatuan Islam memang sangat dibutuhkan ditengah konflik horizontal yang terjadi berlarut-larut yang masing-masing kelompok mengatasnamakan Islam. Namun yang patut disayangkan, masih saja ada segelintir orang yang melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan semangat persatuan ini. Seperti penyerangan pengajian Syiah di Bondowoso, Bagil dan Sampang tahun lalu, ataupun menggelar kegiatan-kegiatan sepihak yang menghakimi madhzab lain tanpa menghadirkan tokoh-tokohnya, Seminar Nasional Islami yang membahas tentang Syiah dengan tema, "Menapak Jejak Syiah" yang diadakan LDKM Makassar di Gedung. A.P. Pettarani Universitas Hasanuddin (13/1) bisa dijadikan contoh. Seorang matematikawan yang menulis buku tentang ilmu farmasi dan kesehatan tentu banyak mengalami kesalahan dalam penulisan bukunya, kalaupun benar, orang tetap meragukan kredibilitasnya. Begitupun tentang Syiah, muslim Syi'i lah yang lebih berhak untuk berbicara tentang madhzab yang diyakininya. Mengenai hal ini, saya sebagai mahasiswa yang belajar langsung di Iran (Negara yang penduduknya mayoritas bermahdzab Syiah) ingin memberi sedikit tanggapan tentang sebagian kaum muslim yang masih memberi pengklaiman sesat bahkan kafir kepada kaum Syiah, yang oleh Mufti Universitas Al-Azhar Mesir Syaikh Muhammad Tantawi mengeluarkan fatwa bolehnya muslim Sunni shalat berjama'ah dengan Syiah, mengikuti fatwa Mufti Al-Azhar pendahulunya, almarhum Syaikh Muhammad Shaltut. Karenanya, tidaklah sepatutnya kita beranggapan bahwa hanya ini; tidak ada selainnya. Sebab, tidak ada alasan untuk bersikap fanatik, pun tidak ada dalih untuk berlaga menantang, karena Syi¢ah sebagaimana Ahli Sunnah; mereka adalah Muslimin. Perselisihan pendapat mereka dengan Ahli Sunnah hanya seputar persoalan-persoalan yang masih berada di bawah dataran prinsip agama. Sebagai bukti, akan saya paparkan beberapa keyakinan Syiah yang justru landasan teologisnya dalam keyakinan Ahlus Sunnah mendapatkan legitimasi dan pembenaran. Kontroversi Aqidah Syiah Perbedaan pendapat antar madhzab dalam Islam bukan sesuatu yang baru. Jika kita menelusuri sejarah, akan ditemukan perselisihan antara kelompok fiqh dan ushul Sunni, misalnya antara Asyariah dan Mu'tazilah atau antara pengikut Hanbali, Hanafi dan Syafi'i dan begitu pula pada kelompok-kelompok Syi'ah. Perbedaan yang paling mendasar antara madhzab Syiah dengan yang lainnya adalah loyalitas kepada keluarga Nabi (Ahlul Bait) sehingga madhzab Syiah juga dikenal sebagai madhzab Ahlul Bait. Kaum Syiah meyakini hak kekhalifahaan ada pada Ahlul Bait Nabi. Kekhalifahan yang dimaksud bukan sekedar sebagai pemimpin ummat melainkan sebagai pelanjut tugas kenabian, memberikan bimbingan dan petunjuk kepada ummat. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang amat berharga, yaitu kitab Allah dan Ahlul Baitku" (Shahih Muslim Juz 4 hal 123 terbitan Dar al-Ma'rif Beirut Lebanon ). Dalam hadits ini Rasulullah mengingatkan tentang Ahlul Bait sebanyak tiga kali. Ibnu Hajar juga meriwayatkan dalam kitabnya ash-Shawa'iq dengan lafadz sedikit berbeda. Rasul menamakan keduanya, Al-Qur'an dan Ahlul Bait sebagai ats-Tsaqalain, ats-Tsaql berarti sesuatu yang berharga, mulia, terjaga dan suci karena keduanya adalah tambang ilmu-ilmu agama, hikmah dan hukum syariat. Mengapa tidak cukup hanya dengan Al-Qur'an ?. Allah SWT berfirman, "Tidak ada sesuatupun yang Kami luputkan dalam Kitab." (Qs. Al-An'am : 38). Dengan ayat ini, Allah SWT menegaskan bahwa tidak ada yang tertinggal dan semuanya telah tersampaikan dalam Al-Qur'an. Namun, bukankah Al-Qur'an tidak menjelaskan secara terperinci ?. Sewaktu Rasul masih hidup, Rasullah yang menjelaskan secara terperinci hukum-hukum Islam yang disebutkan secara umum dalam Al-Qur'an. Namun, apakah semuanya telah dijelaskan oleh Rasul ? Karenanya sepeninggal Rasul harus ada yang tahu interpretasi Al-Qur'an dan makna sejatinya, bukan berdasarkan logika sendiri, yang terkadang benar dan juga bisa salah, namun berdasarkan pengetahuan ilahiahnya tentang karakter esensi Islam. Al-Qur'an dan Ahlul Bait adalah dua pusaka Nabi yang suci, Allah menjelaskan kesucian Ahlul Bait dalam Surah Al-Ahzab ayat 33. Dan setelah Rasul merekalah yang lebih banyak memahami Al-Qur'an, "Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah" (Qs. Al-Ahzab:34) dan merekalah yang pertama-tama mendapatkan ilmu langsung dari Rasulullah, "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat." (Qs. Asy-Syu'ara : 214). Dengan demikian, maka mengikuti Ahlul Bait sepeninggal Rasul SAW adalah sesuatu yang wajib, sebagaimana mengikuti Al-Qur'an, terlepas siapa yang dimaksud Ahlul Bait, hal ini membutuhkan pembahasan yang lebih lanjut. Yang penting disini adalah keberadaan Ahlul Bait (Itrah) Nabi di sisi kitab Allah akan tetap berlangsung hingga datangnya hari kiamat dan tidak ada satupun masa yang kosong dari kehadiran mereka. Tidak ada yang memiliki keyakinan seperti ini selain Syiah, dimana mereka mengatakan wajib adanya imam dari kalangan Ahlul Bait pada setiap zaman, yang telah disucikan oleh Allah SWT sesuci-sucinya, dan kaum muslimin wajib untuk mengenal dan mengikuti mereka, "Siapa yang mati sementara ia tidak tahu imamnya, maka ia akan mati bagai matinya jahiliyah." (HR. Bukhari-Muslim) dan "Pada hari Kami panggil seluruh manusia bersama imamnya masing-masing" (Qs. 17:71). Oleh karena itu, Muslim Syi'i meyakini, Imam Ali bin Abi Thalib ra yang berhak menjadi khalifah sebagaimana sabda Rasulullah, "Ali di sisiku ibarat Harun di sisi Musa kecuali kenabian, karena tidak ada Nabi setelahku." (Shahih Bukhari, 5 : 129 dan Shahih Muslim 2 : 360). Dan bukankah Nabi Musa as pernah berpesan kepada Nabi Harun as, "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku." (Qs. Al-A'raf : 142). Dan kepemimpinan setelah Imam Ali dilanjutkan oleh keturunannya yang berasal dari Bani Quraisy, "Setelah aku ada 12 imam, semuanya dari Quraisy." (HR. Bukhari-Muslim). Hal lain yang selalu dijadikan tuduhan kepada muslim Syi'i yang membuat mereka dinyatakan kafir dan keluar dari agama Islam adalah adanya keyakinan kaum Syiah bahwa Al-Qur'an mengalami perubahan atau kaum Syiah memiliki Al-Qur'an yang berbeda dengan kaum muslimin lainnya. Ini hanyalah fitnah belaka, sebab sampai saat ini tak ada seorangpun yang mampu menunjukkan Al-Qur'an Syiah yang berbeda dengan Al-Qur'an ummat Islam pada umumnya. Perbedaan pendapat tentang Al-Qur'an hanyalah berkisar kapan dan siapa yang mengumpulkan Al-Qur'an. Kaum Sunni meyakini, pada zaman Rasulullah Al-Qur'an masih dalam berbentuk lembaran-lembaran yang ditulis pada batu, kulit binatang dan pada tulang-tulang yang kemudian disatukan dan dijadikan satu kitab yang utuh pada zaman kekhalifaan Usman bin Affan. Kaum Syiah meyakini, Allah SWT sendirilah yang menurunkan, menjaga dan mengumpulkan Al-Qur'an sehingga tersusun menjadi ayat-ayat dalam sebuah kitab yang sebagaimana kita baca. Allah SWT berfirman, "Sungguh, Kamilah yang menurunkannya (Al-Qur'an) dan Kamilah yang menjaganya." (Qs. Al-Hijr :9) dan ayat lain, "Sungguh, Kamilah yang akan mengumpulkannya (ayat-ayat Al-Qur'an) dan membacakannya, maka apabila telah Kami bacakan ikutilah pembacaannya, kemudian Kamilah yang akan menjelaskan." (Qs. Al-Qiyamah : 17-19). Sebab menurut Syiah, jika dalam penyusunan Al-Qur'an ada campur tangan selain Allah dan Rasul-Nya maka kitab itu tidak akan suci lagi dan akan menimbulkan banyak perselisihan dalam penyusunannya sebab siapapun merasa berhak menyusun ayat-ayat Al-Qur'an sesuai yang dikehendaki. Kalaupun dalam kitab-kitab hadits Syiah didapatkan hadits yang terkesan meragukan kesucian Al-Qur'an, ulama-ulama Syiah sudah berkali-kali memberikan bantahan dan penjelasan bahwa hadits tersebut dha'if dan tidak bisa dijadikan pegangan. Sebab keberadaan hadits-hadits dha'if dan maudhu juga terdapat pada kitab-kitab hadits Ahlus Sunnah. Justru, bagi kaum Syiah hadits yang meskipun dari segi sanad dinyatakan shahih namun jika bertentangan dengan pesan Al-Qur'an maka kaum Syiah membuangnya. Kaum Syiahpun meyakini, apa yang telah dihalalkan oleh Rasulullah akan tetap halal sampai kiamat, dan semuanya sepakat Nikah Mut'ah dan ziarah kubur pernah dihalalkan oleh Rasulullah untuk diamalkan kaum muslimin. Kalaupun ada yang menyalahgunakan nikah mut'ah ataupun melakukan praktik kesyirikan dan kebid'ahan dalam ziarah kubur itu lain soal, bukan menjadi dalil berubahnya hukum sesuatu menjadi haram dan terlarang. Sunni-Syiah Bersatu, Mungkinkah ? Senjata paling ampuh yang ada di tangan musuh-musuh Islam adalah mengobarkan koflik lama antara Sunni dan Syiah. Di semua negeri muslim tanpa kecuali, abdi kolonialisme sibuk menciptakan perselisihan di kalangan kaum muslimin atas nama agama dan simpati kepada Islam. Cukuplah Irak, Afganistan dan Lebanon menjadi korban provokasi itu. Bukankah kita sudah cukup menderita akibat perselisihan lama ini, sehingga lebih bijak untuk menahan diri dan menghormati pendepat yang berseberangan dengan kita. Konflik horizontal yang terjadi berlarut-larut di negeri ini salah satu penyebabnya karena kurangnya rasa toleransi. Intoleransi melemahkan kekuatan , merusak martabat dan menyebabkan bangsa kita tetap dalam keterjajahan kekuatan asing. Karenanya persatuan adalah sebuah keniscayaan. Namun patut diketahui, persatuan muslim yang dikehendaki tidaklah berarti madhzab-madhzab muslim harus mengabaikan keyakinan-keyakinan prinsipil mereka demi persatuan dan mengesampingkan kekhasan madhzab. Keyakinan dan prinsip praktis adalah hak asasi yang tidak boleh diganggu gugat. Kita dituntut untuk mengembangkan keagamaan dalam konstruk pemahaman seperti itu sehingga dapat memberikan tawaran segar dan mencerahkan bagi Indonesia hari ini dan masa depan. Karenanya, keberadaan kelompok-kelompok yang tidak tertarik membahas ikhtilaf madhzab secara ilmiah sangat disayangkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian memandang perspektif mazhab lainnya selayaknya orang alim yang sedang mencari kebenaran, dan menyadari bahwa hanya kebenaranlah yang sepatutnya diikuti. Orang yang berakal tidak akan menentukan kebenaran atas dasar figur seseorang, akan tetapi atas dasar bukti dan argumentasi. Maka dengan mengenal kebenaran, ia juga akan mengenal orang-orang yang benar. Dalam subjek apa saja, tidak tahu adalah sikap yang paling aman. Namun haruskah kita tetap berkubang dalam ketidaktahuan sementara keimanan membutuhkan semangat Horace: Sapere aude!, yakni berani tahu. Sebab, sebagaimana pesan Imam Ali, "Seseorang cenderung memusuhi yang tidak diketahuinya." Wallahu 'alam Bishshawwab.
Qom, 14 Januari 2008

Tidak ada komentar: