31 Januari, 2008
Hikmah, Khazanah Islam yang di Abaikan
Islam dan Pembelaan Terhadap Kaum Tertindas (Refleksi atas Perjuangan Muhammad Sang Pembebas)
30 Januari, 2008
Mars PKI
Darah Rakjat
29 Januari, 2008
Mars Partai Murba
Rudji pendjara sudahlah tua
Tali gantungan sudah usang
Ini hari penghabisan bagi abad penindasan
Ini hari penghabisan bagi abad pemerasan
Ini hari penghabisan bagi abad kemelaratan
Partai Murba Partai Proletariat
Partai aksi Murba teratur
Abad Murba mulailah kini, ini bagi hidup bangsa abadi
Dari kebun sawah ladang
Dari pabrik bengkel dan tambang
Tampil barisan Murba berdjuang
Bersama kentong pertandingan menggentar
Bersama bendera berdarah menggelepar
Bersama hantjurnja kini tembok pendjara kebiadaban
Bersama hantjurnja kini susunan dunia kemodalan
Partai Murba Partai Proletariat
Partai aksi Murba teratur
Abad Murba mulailah kini, ini bagi hidup bangsa abadi
Tahukah anda tentang Tan Malaka (1897-1949) ? Seorang pejuang Revolusi yang menulis brosur dan diterbitkannya pada 1924 dalam bahasa Belanda dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Judulnya: "Menuju Republik Indonesia". Jauh sebelum Soekarno membacakan pidatonya "Indonesia Menggugat". Dengan brosur tersebut dialah yang pertama kalinya mencanangkan konsep "Republik Indonesia".
Dr. Sun Yat Zen mengaku terinspirasi dengan pemikiran2 Tan Malaka dan mendirikan Republik Rakyat Cina. Begitu juga pemimpin Vietnam Ho Chi Minh. Rakyat Vietnam membuatkan patung dan tetap mengagumi tokoh ini sampai sekarang bahkan mereka mengaku Tan Malaka orang Vietnam, padahal nama aslinya, Ibrahim Datuk Tan Malaka. Bagi mereka, Tan Malaka adalah sang Pahlawan. Sedang dinegeri sendiri butuh nafas panjang untuk menyematkan gelar kepahlawanan pada namanya. Meskipun demikian Ia tetaplah seorang revolusioner, yang tidak normal menjalani kehidupannya, kesepian (een eenzame revolutioner) dan tidak diakui. Tan Malaka hidup lebih dari dua puluh tahun dalam pengasingan, penjara, atau persembunyian. Tidaklah heran kita, bahwa seorang yang hidup begitu lama dalam kesepian mempunyai dunia sendiri yang tidak sepi dengan cita-cita, impian dan khayalan, mengejar suatu utopia. Sebab dunia yang tidak mungkin itu akan selalu mungkin. Tan Malaka akan selalu hidup mengabadi dalam jiwa2 yang selalu menginginkan perubahan.
BERGELAP-GELAPLAH DALAM TERANG, BERTERANG-TERANGLAH DALAM GELAP !
(TAN MALAKA)
Antara Seokarno, Soeharto dan Media
PERLAKUAN negara terhadap Soeharto saat ini berbanding terbalik terhadap tindakan yang diambil terhadap Soekarno. Pada masa revolusi pasca kemerdekaan di bawah pimpinan Soekarno, Jenderal Soedirman menderita penyakit TBC. Ketika itu, obatnya baru ditemukan di luar negeri, yakni streptomycin. Pemerintah Indonesia dalam keadaan yang sangat terbatas dan berperang menghadapi Belanda berusaha mendapatkan obat tersebut ke mancanegara, tetapi nyawa Panglima Sudirman tidak tertolong lagi. Dimasa pemerintahan Soeharto, hal itu tidak dilakukan terhadap Ir Soekarno. Hal yang bertolak belakang justru terjadi. Penyikapan pemerintah terhadap keduanya sangat berbeda. Penyikapan yang berbeda dimulai, ketika kedua mantan presiden tersebut mengalami gangguan kesehatan. Soeharto mendapat pelayanan medis dengan 40 dokter ahli dengan alat-alat canggih berbiaya mahal. Sedang Saat Soekarno sakit, hanya dirawat seorang dokter, dibantu seorang Kowad yang bukan perawat dan dilarang ditengok orang, termasuk keluarga sekalipun. Soekarno juga diisolasi di Wisma Yaso (kini Museum Satria Mandala) yang penuh laba-laba, kecoa, tikus, kotor dengan penerangan redup seadanya. Mahar Mardjono (dokter yang merawat mantan Presiden Soekarno) menceritakan bahwa ada pihak yang dengan sengaja menelantarkan Soekarno. Rachmawati Soekarnoputri berterus terang. Ia memiliki catatan medis Soekarno dari tahun 1967-1968. Rachmawati mengatakan bahwa Soekarno tak mendapat perawatan semestinya. Medical record tersebut menyebut bahwa Soekarno mengalami gagal ginjal. Mahar pun mengatakan bahwa Soekarno menderita batu ginjal dan tekanan darah tinggi sebagai komplikasi. Yang mengejutkan, kepada pers, Rachmawati mengatakan bahwa semua obat yang diberikan kepada Soekarno harus mendapat persetujuan Soeharto. Soeharto juga menolak keinginan keluarga agar Soekarno mendapat perawatan di luar negeri. Pengakuan Rachmawati ini seolah membenarkan “kemarahan” Mahar Mardjono saat ia menemukan resep obat yang dibuatnya untuk Soekarno ternyata tetap tersimpan di laci seorang dokter di RSPAD. Mahar mengaku bahwa penyimpanan resep ini dilakukan atas sebuah instruksi. Dan dari catatan tersebut ditemukan bahwa tak ada dokter spesialis yang memeriksa Soekarno. Satu-satunya dokter yang datang adalah Sularyo, seorang dokter umum. Sementara itu, obat yang diberikan melulu vitamin (B12, B kompleks, dan royal jelly) serta Duvadillan yang merupakan obat untuk mengurangi penyempitan pembuluh darah perifer. Tak ada obat untuk menurunkan tekanan darah Soekarno saat mencapai 170/100 dan tak ada pula obat untuk memperlancar kencing sewaktu terjadi pembengkakan. Dalam kondisi seperti inilah, Soekarno mengembuskan nafas terakhirnya pada 21 Juni 1970 di bumi yang ia perjuangkan kemerdekaannya. Tak Adil Rachmawati berniat menyerahkan medical record ini ke pemerintah. Ia ingin menunjukkan fakta bahwa negeri ini tak cukup adil dalam memperlakukan mantan presiden. Berpuluh tahun, Soekarno diperlakukan sebagai seorang pecundang dengan keberadaan Tap MPRS XXXIII/1967 yang mengaitkannya dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965. Ia tak pernah diadili, meski tap tersebut jelas-jelas menyebut bahwa perlu ditempuh jalur hukum untuk membuktikan tudingan ini. Soeharto lebih memilih menyingkirkan Soekarno dengan mengasingkannya dan menjadikannya sebagai pesakitan. Tak pernah ada niat untuk membuktikan tudingannya di pengadilan. Sebagai gantinya, Soekarno mendapat pengadilan lewat citraan (image) sepihak yang dirancang oleh media massa yang berada di bawah kendali kekuasaan, juga melalui kurikulum yang dipasokkan ke generasi pasca-1960-an. Berpuluh tahun, Soekarno menjadi momok. Ajarannya diusahakan turut terkubur bersama jenazahnya. Bahkan memasang gambarnya pun dicurigai sebagai makar. Inilah fakta sejarah, bagaimana seorang Soeharto memperlakukan Soekarno, pemimpin besar revolusi yang diusia teramat muda 26 tahun membacakan plodeinya yang memukau, Indonesia Menggugat.
Penyikapan yang Tidak Adil
Beda dengan Soeharto, ketika publik ramai-ramai menggugat kejahatan-kejahatan Soeharto -atas tudingan korupsi-, pemerintah di bawah pimpinan Habibie justru memberikan hadiah berupa rumah senilai 1 Milyar Rupiah kepada mantan Presiden yang katanya telah membangun bangsa ini. Ketika rakyat menuntut Soeharto diadili, para pejabat negara justru bicara soal pengampunan. Tak hanya untuk Soeharto, tapi juga bagi Soekarno. Mereka menyebutnya: rehabilitasi. Namun rehabilitasi, menurut Sejarawan Asvi Warman Adam , hanya cocok untuk Soekarno yang selama puluhan tahun dituding berada di balik G30S. Sebuah tudingan yang kental dengan nuansa politis. Sementara tudingan yang diarahkan ke Soeharto menyangkut soal korupsi, penyalahgunaan uang rakyat, yang sama sekali tak berkaitan dengan tudingan politis. Bagaimana mungkin “obat” yang diberikan untuk Soeharto disamakan dengan Soekarno? Barangkali ada kekhawatiran bahwa tudingan kepada Soeharto akan merembet pada kasus lain, termasuk G30S yang ia tudingkan pada Soekarno dan sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di bawah kekuasaannya. Jika toh ini terjadi, sebaiknya negeri ini belajar bersikap adil. Keadilan, menurut Asvi, tak hanya cukup dilihat dari “pengampunan” kepada Soekarno dan Soeharto, tapi juga mempertimbangkan rasa keadilan mayoritas korban. Mereka yang kehilangan orang-orang terdekatnya, dimatikan kebebasannya, dan dinjak-injak harga dirinya selama berpuluh tahun akibat kebijakan politis yang dibuat Soeharto. Ribuan orang dibuang di Pulau Buru dan disekap di penjara-penjara Indonesia tanpa pernah diadili, ratusan ribu orang yang meregang nyawa hanya karena aspirasi politiknya, dan jutaan lainnya yang menjadi tumbal atas nama legitimasi kekuasaan, dari Tanjung Priok, Talang Sari, hingga Papua. Pramoedya Ananta Toer misalnya, meskipun namanya berkali-kali disebut sebagai kandidat peraih Nobel Sastra, sampai meninggalnya pun atas kebijakan negara yang fobia terhadap sastra belum mendapatkan pengakuan sebagai sastrawan bangsa. Soekarnopun pernah dibuat makan hati, yakni 1 Juni 1970, Pangkopkamtib mengeluarkan larangan peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni. Soekarno sang proklamator dan pemrakarsa Pancasila sedang diperiksa atas tuduhan yang sangat tidak masuk akal, terlibat dalam percobaan kudeta untuk menggulingkan dirinya sendiri. Ini bukan persoalan dendam, tapi jika bangsa ini melupakan jasa-jasa pahlawannya, dan memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka inilah tragedi terbesar bagi sejarah nasional.
Pada 22 Juni 1970, disediakan mobil jenazah yang sudah tua milik Angkatan Darat untuk jenazah sang Proklamator. Di Blitar di samping ibunya, Soekarno dimakamkan dengan Inspektur Upacara Menteri Pertahanan dan Keamanan Jenderal Panggabean pada sore hari. Sambutan dibacakan sangat singkat.Padahal dalam buku Wasiat Bung Karno (yang baru terbit pada 1998) mengungkapkan bahwa sebetulnya Soekarno mewasiatkan untuk dimakamkan di bawah kebun nan rindang di Kebun Raya Bogor. Beliau menuliskan dalam wasiatnya, untuk dikuburkan di bawah pohon rindang agar tetap dekat bersama rakyat, "Tulis pada nisanku, disini terkubur penyambung lidah rakyat". Wasiat yang ditelantarkan atas pertimbangan yang sangat politis.Sedang pemakaman Jenderal Besar Purnawirawan Haji Muhammad Soeharto, sangat berlebihan. Prosesi pemakamannya dilakukan dengan upacara militer level tertinggi. Bahkan, prosesi pemakaman paling agung dan paling terhormat yang pernah ada di negeri ini. Upacara dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Petugas perwira tinggi yang memegang bendera merah putih penutup proses pemakaman, dilakukan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Kapolri Jenderal Pol Sutanto, KSAL Laksamana Sumardjono, dan KSAU Marsekal Madya Subadrio. Dibanding pemakaman mantan Presiden Soekarno, jelas upacara negara yang diberikan kepada Pak Harto lebih besar. Pak Harto dimakamkan tepat di sebelah ”rumah” peristirahatan terakhir istrinya, Ny Tien Soeharto, yang mendahului 12 tahun lalu. Makam Soeharto dikelilingi pintu gebyok setinggi tiga meter dan dijaga ketat prajurit Kopassus yang akan tetap berjaga 24 jam selama 7 hari.
Soeharto dan MediaAda yang menarik. Media massa Indonesia, sejak kematian sampai pemakamannya, menampilkan seakan2 Soeharto adalah pahlawan dengan memberitakan pemberitaan yang positif tentang Soeharto. Sedangkan media luar negeri, justru memberikan kesan yang berbeda terhadap Soeharto. Media luar tetap menampilkan Soeharto sebagai diktator dan koruptor yang berhak diadili rakyatnya. Apa media kita lupa, Detik, Editor dan Tempo sebagai media nasional pernah dicabut izin penerbitannya. Bahkan Udin sebagai wartawan Bernas bisa menjadi contoh, betapa pekerja media bekerja di bawah bayang-bayang kematian. Saiful Haq benar, media seakan lupa apa yang telah ditinggalkan Soeharto, hutang, keterbelakangan, kuburan tak bernama serta jutaan hektar tanah rampasan. Semua itu seakan hilang bersama kematian Soeharto. Bahkan media nasional lupa, Soehartolah orang yang telah mengurung kebebasan pers selama tiga puluh tahun lebih.Nyawa seorang Soeharto ternyata lebih berarti bagi media, dibandingkan dengan nyawa para mahasiswa yang gugur dalam perjuangan menumbangkan Soeharto, atau lebih berarti daripada nasib aktivis yang dihilangkan oleh Soeharto. Di negeri ini nasib seorang diktator dan koruptor ternyata masih lebih baik dibanding nyawa para pahlawan reformasi itu. Untuk pahlawan reformasi itu, jangankan gelar pahlawan, hari berkabung saja tidak mereka dapatkan, berkas kasusnyapun malah masih dibiarkan menumpuk di meja-meja kerja tanpa diusut. Namun roda sejarah akan tetap berjalan, dan akan menemukan kebenarannya sendiri. Janji Tuhan akan selalu berlaku, bahwa disetiap masa akan ada segolongan orang yang tetap memperjuangkan kebenaran. Akan selalu ada jiwa-jiwa yang berani untuk tampil dan mengetukkan palu kebenaran dan menyatakan “Soeharto terbukti bersalah”. Kalau bukan jiwamu, bisa jadi jiwaku.
Menyingkap Tabir Perselisihan Ummat Islam
Kamis, 8 Rabiul Awal 11 H, demam Rasul SAW semakin meninggi. Beliau meminta kepada para sahabat yang berada di sekitarnya untuk mengambilkan kertas dan tinta. Beliau hendak menuliskan wasiat, sayang permintaan beliau tidak diindahkan. Tentang ini, Imam Bukhari dalam shahihnya melalui sanad Ubaidillah bin Abdullah dari Ibnu Abbas ra, menuliskan :"Ketika ajal Rasulullah telah hampir, dan di rumah beliau ada beberapa orang, diantara mereka Umar bin Khattab ra, beliau bersabda, 'Mari kutuliskan bagi kamu sebuah surat (wasiat) agar sesudah itu kamu tidak akan pernah sesat.' Namun Umar berkata, 'Nabi telah makin parah sakitnya, sedangkan Al-Qur'an ada pada kalian. Cukuplah kitab Allah bagi kita !'. Maka terjadilah perselisihan di antara yang hadir, dan mereka bertengkar. Sebagian berkata, 'Sediakan apa yang diminta oleh Nabi SAW agar menuliskan bagi kamu sesuatu yang menghindarkan kamu dari kesesatan. Tetapi sebagian yang lain menguatkan ucapan Umar. Dan ketika keributan dan pertengkaran makin bertambah dihadapan Nabi SAW; beliau memerintahkan 'Keluar kalian dari sini !'." Hadits ini tak diragukan sedikitpun kesahihannya. Al-Bukhari meriwayatkannya sekali lagi pada bab "Al-Ilmu" (Jilid I, hal 22). Muslim meriwayatkannya dalam Shahihnya pada akhir bab al-Washiyah dan juga tertulis dalam Musnad Ahmad jilid I hal. 355. Dua maksud saya menuliskan kembali hadits yang demi menjaga kehormatan dan nama baik sahabat, jarang (atau tidak sama sekali) disampaikan oleh para du'at maupun ulama. Pertama, untuk meluruskan pendapat sebagian kaum muslimin bahwa Nabi Muhammad SAW buta huruf , tidak tahu membaca dan menulis. Teks hadits di atas sangat jelas, Nabi Muhammad SAW bisa menulis dengan ucapannya, "Mari kutuliskan bagi kamu", bukan minta dituliskan. Dan tersebar ratusan hadits lainnya dalam kitab-kitab hadits tentang kemampuan Rasulullah baca tulis. Ayat Alquran yang pertama turun juga menyiratkan bahwa bahwa Nabi Muhammad tidak buta huruf. Sebab, sebuah kesia-siaan saja bila Allah menyapa Nabi Muhammad dengan perintah untuk membaca. Karenanya, bagi Syekh Al-Maqdisi, penulis buku Nabi Muhammad, Buta Huruf atau Genius? (Mengungkap Misteri “Keummian” Rasulullah) jawabannya jelas: Ada tafsir sejarah yang keliru terhadap kapasitas Rasulullah, khususnya dalam soal baca-tulis. Dan semua itu, bersumber dari kekeliruan kita dalam menerjamahkan kata “ummi” dalam Alquran maupun Hadis, yang oleh sebagian besar umat Islam diartikan “buta huruf”.Perselisihan tentang buta hurufnya Nabi hanyalah bias dari perselisihan sesungguhya yang mencakup wacana yang lebih besar. Lebih bijak kalau energi intelektual kita, kita tujukan untuk mencari tahu kenapa perselisihan ummat Islam terjadi bahkan sejak generasi awal ummat Islam. Perselisihan yang membuat peran ummat Islam sebagai "ummatan wasathan" yang bertugas menyebarkan rahmat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu jawabannya (menurut saya), wasiat Nabi yang tidak sempat tertuliskan. Dan kita perlu mengkaji itu. Inilah tujuan kedua saya menukilkan teks hadits di atas.
Apa Setelah Nabi ?
Pada dasarnya, sejarah tidak lepas dari peristiwa kelam. Sejarah setiap bangsa dan pada dasarnya sejarah ummat manusia, merupakan rangkaian peristiwa menyenangkan dan tidak menyenangkan. Bisa saja dalam kasus-kasus tertentu kita boleh mengabaikan peristiwa kelam sejarah, namun apakah kita rela mengabaikan begitu saja peristiwa yang justru sangat berpengaruh terhadap masyarakat Islam selanjutnya. Ibnu Abbas ra menyebut peristiwa penolakan sahabat untuk memenuhi permintaan Nabi menjelang wafat sebagai Kamis Kelabu. Karenanya, menjadi kenyataan yang tak bisa dipungkiri bahwa Islam seakan-akan turut terkubur dengan dimakamkannya Rasulullah. Sejak zaman sahabat sampai saat ini, ummat Islam seakan-akan telah kehilangan agamanya. Saling menyesatkan, membid'ahkan, mensyirikkan bahkan pengkafiran sesama muslim menjadi fenomena yang tampak lumrah dalam dunia Islam. Kita tidak bisa menafikan begitu saja peristiwa-peristiwa kelam dalam dunia Islam. Saling menumpahkan darah sesama kaum muslimin justru terjadi pada zaman sahabat yang disebut Rasulullah sebagai kurun terbaik. Dari khalifah ke dua sampai ke empat mati terbunuh. Semua yang membunuh termasuk muslim juga, kecuali pembunuh Khalifah Umar ra yang katanya seorang Majusi bernama Abu Lu'lu'. Peperangan Jamal, Shiffin dan Nahrawan adalah peperangan besar antara ribuan sahabat dengan sahabat lainnya. Perang Jamal antara dua kelompok sahabat Nabi yang dipimpin Ali bin Abi Thalib ra dengan yang dipimpin Aisyah ra (lihat kitab-kitab Tarikh, seperti Taarikhu al-Thabari, Usduh al-Ghabah karangan Ibnu Atsir dan lainnya). Perang Shiifin antara Ali bin Abi Thalib ra dengan Mu'awiyah (Thabari : 5:27, Usduh al-Ghabah : 2:114). Sedangkan perang Nahrawan antara pasukan Imam Ali ra dengan kaum Khawarij. Sementara Imam Husain ra (cucu Rasulullah) tak perlu banyak penjelasan. Sejarahnya sangat terkenal meskipun oleh sebagian orang selalu berusaha ditutup-tutupi. Beliau beserta kurang lebih 73 pengikutnya diperangi ribuan muslimin yang merupakan tentara kerajaan Bani Umaiyah atas perintah Yazid bin Mu'awiyah. Tidak cukup dibantai, tapi kepala Imam Husain dipisahkan dari tubuhnya dan ditancapkan di atas tombak serta di bawa untuk dipersembahkan kepada raja Yazid yang bermukim di Syuriah. Oleh karenanya bagi yang ingin menziarahi tubuh Imam Husain, maka hendaknya pergi ke Karbala Irak dan bagi yang ingin menziarahi kepalanya, maka hendaknya pergi ke Suriah.Peristiwa di atas saya nukil, sekedar ingin mengabarkan bahwa kaum muslimin sepeninggal Rasulullah tidak seromantis yang kita bayangkan. Dan bahkan sebaliknya, hidup dalam berbagai perselisihan, saling teror dan pengecaman-pengecaman. Dalam Al-Maidah ayat 3, Allah berfirman : "Pada hari ini, orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku". Artinya, kaum kafir sejak ayat ini diturunkan bukanlah ancaman bagi masyarakat muslim, sehingga tidak perlu ditakutkan. Kalaupun ummat Islam mendapatkan bahaya sesungguhnya adalah hasil kerja-kerja kaum muslimin sendiri. Pertanyaan besar yang mesti kita dapatkan jawabannya, adalah : Betulkah sepeninggal Rasul agama Islam telah meninggalkan kita ? Betulkah Islam tidak memiliki konsep untuk mengatasi semua itu ? Lalu apa sebenarnya yang ingin diwasiatkan Rasul kepada kita semua sebelum meninggalnya ?
Wasiat Nabi yang Tidak Tersampaikan
Yang pasti wasiat yang hendak dituliskan Rasul adalah sesuatu yang pernah disampaikannya, dan hendak dipertegas kembali dengan 'hitam di atas putih', karena menyangkut masa depan ummat Islam, agar tidak bercerai berai sepeninggalnya. Agama Islam telah sempurna dan tak ada lagi penambahan hukum setelah turunnya Surah Al-Maidah ayat 3 : "Pada hari ini, telah Aku sempurnakan agama untukmu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu." Tak ada satupun ahli hadits yang menolak kesahihan hadits bahwa ayat ini diturunkan setelah Hajjatu'l-Wada (ibadah haji perpisahan). Dalam perjalanan pulang ke Madinah, Rasulullah beserta rombongan berhenti di Ghaidir Khumm. Di tempat ini Nabi Muhammad menyampaikan khutbah perpisahan kepada seluruh jamaah yang ikut melaksanakan haji. Setelah membacakan khutbah maka turunlah ayat 3 dalam surah Al-Maidah tersebut. Pertanyaannya, persoalan apakah yang disampaikan Nabi dalam khutbah tersebut yang dengan itu sempurnalah agama Islam ini ?. Satu hal yang cukup misterius, jika kita mengamati keseluruhan ayat 3 dalam Surah Al-Maidah. Ayat maha penting di atas, yang Allah menyebutnya “Pada hari ini…” sampai dua kali terletak di tengah-tengah ayat yang membicarakan satu masalah yang lain sekali. Kalau memang benar, ayat-ayat Al-Qur’an disusun pada zaman kekhalifaan Usman bin Affan ra dan bukan disusun oleh Rasulullah sendiri, kita wajar mempertanyakan kelayakan peletakan ayat ini. Ada penyusunan ayat yang tampak tidak wajar, jika dibandingkan tata letak ayat-ayat Al-Qur’an lainnya. Jika ayat “Pada hari ini telah kusempurnakan” dihilangkan, aliran harmonis ayat-ayat sebelum dan sesudahnya tidak terganggu. Terkesan ayat ini sengaja disisipkan diantara ayat-ayat yang tidak ada kaitannya. Kenapa ? jawaban sementara saya, agar perhatian kita beralih kepersoalan lain setelah membaca keseluruhan ayat ini. Saya yakin, Allah SWT ‘sengaja’ memilih kata “Pada hari ini” untuk memberikan penegasan, akan pentingnya hari saat ayat ini diturunkan. Yaitu, pada hari Rasulullah menyampaikan khutbah terakhirnya yang di dalamnya, beliau menyampaikan wasiatnya. Dan wasiat ini dipungkiri atau tidak, oleh rekayasa sejarah tidak sampai kepada kita. Lihat saja, petikan hadits dalam Shahih Muslim bab al-Washiyah, Ibnu Abbas berkata, “Dan beliau (Rasulullah) mewasiatkan menjelang wafatnya,’ Keluarkan kaum musyrikin dari Jazirah Arab dan beri hadiah kepada utusan sebagaimana yang aku lakukan !’ (perawi hadits ini melanjutkan) Dan aku lupa yang ketiga”. Lihat,betapa politik waktu itu memaksa Ibnu Abbas dan perawi hadits lainnya untuk mengatakan bahwa mereka lupa. Tidak mungkin mereka lupa, kecuali kita membantah teori bahwa orang Arab punya kelebihan menghafal 100 bait syair cukup dengan sekali mendengar. Sengaja saya menukilkan semua ini, untuk mencari tahu sumber persoalan dalam dunia Islam sendiri, sebelum kita bermimpi menyelesaikan persoalan dunia atas nama Syariah Islam. Dalam subjek apa saja, tidak tahu adalah sikap yang paling aman. Namun haruskah kita tetap berkubang dalam ketidaktahuan sementara keimanan membutuhkan semangat Horace: Sapere aude!, yakni berani tahu. Semoga tidak ada yang berkomentar saya mengada-ngada atau bermaksud meresahkan. Kalaupun ternyata dengan mengutip ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits dari Shahih Bukhari-Muslim itu meresahkan, maafkan saya !. Wallahu ‘alam.
Qom, 27 November 2007
Yesus dalam Narasi Islam
Madhzab Syi'ah dalam Sorotan
28 Januari, 2008
Nasionalisme dan Kemandirian Bangsa yang Hilang
16 - 20 Juli kemarin di International University Imam Khomeini Qom, Republik Islam Iran, telah berlangsung sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh anak-anak bangsa yang menuntut ilmu di negeri-negeri Timur Tengah dan sekitarnya. Mereka menggabungkan diri dalam wadah organisasi yang mereka namakan Badan Kerjasama Persatuan Pelajar Indonesia (BKPPI) Se-Timur Tengah dan sekitarnya. Konferensi Internasional yang ke-6 itu diselingi forum diskusi dengan mengangkat tema, "Membangun Kemandirian Bangsa Menuju Indonesia yang Berkeadilan". Sebenarnya tema ini sangat menggelikan, setelah 62 tahun merdeka dan berhasil membentuk negara bangsa yang para pendahulu kita menyepakatinya sebagai negara kesatuan, apakah kita perlu untuk membicarakan kemandirian bangsa, yang sesungguhnya dengan dibacakannya proklamasi kemerdekaan bukankah itu sebagai petanda kita telah merdeka dan berdaulat dan dengan sendirinya telah memiliki kemandirian ?. Namun kita harus membicangkannya, sebab tak ada yang memungkirinya bahwa sejak lama kita telah kehilangan kemandirian nasional, kepercayaan diri sudah luntur, kita bahkan tidak lagi merawat kedaulatan ekonomi, kedaulatan politik dan kedaulatan hukum kita. Marilah kita lihat realita yang terjadi. Negara kita yang kaya akan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk kebutuhan bangsa kita. Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya sehingga menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di dunia dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang praktis nihil karena dikorup. Walaupun telah gundul, masih saja terjadi penebangan liar yangdiselundupkan ke luar negeri dengan nilai sekitar 2 milyar dollar AS. Indonesiapun menjadi negara yang memiliki kerusakan lingkungan yang paling parah. Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan kroni Indonesianya secara individual. Contoh yang paling menyayat hati, pertambangan emas paling besar di dunia, PT. Freeport melakukan praktik pertambangan secara ugal-ugalan tanpa pengawasan yang berarti dan masa kontraknya masih ada 30 tahun lagi. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal (untuk tidak menyebutnya ala kadarnya). 50,5 % perbankan nasional kita dicengkeram orang asing, padahal itu adalah urat nadi perekonomian kita. Yang lebih menyayat hati, Indosat tahun 2004 telah berpindah tangan ke Singapura, akibatnya tidak ada satupun lalu lintas informasi dan komunikasi di negeri ini yang tidak diketahui Singapura. Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara 3 sampai 4 milyar dollar AS. Hampir semua produk pertanian diimpor. Pasir kita dicuri dengan nilai yang minimal sekitar 3 milyar dollar AS. Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah 62 tahun merdeka dibuat bertekuk lutut harus mensahkan UU Penanaman Modal Asing yang menetapkan perlakukan yang sama dengan pemodal dalam negeri dan pemodal asing memiliki hak guna bangunan dan tanah sampai 99 tahun. Pemerintah kita bangga dengan pembangunan yang dibiayai utang luar negeri melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga internasional dan dimintai pertanggungjawaban bagaimana mereka mengurusi Indonesia. Karenanya pemerintah lebih merasa bertanggungjawab kepada kepada lembaga-lembaga donor tersebut dibanding kepada parlemennya sendiri. Utang dipicu terus tanpa kendali sebab 40% nya dikorupsi sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan utang pokok yang jatuh tempo dengan utang baru atau dengan cara gali lubangtutup lubang. Sementara ini dilakukan terus, sejak tahun 1999 kita sudah tidak mampu membayar cicilan pokok yang jatuh tempo. Maka dimintalah penjadwalan kembali. Hal yang sama diulangi di tahun 2000 dan lagi di tahun 2002 dan begitu seterusnya. Kali ini pembayaran bunganya juga sudah tidak sanggup dibayar sehingga juga harus ditunda pembayarannya. Jumlahnya ditambahkan pada utang pokok yang dengan sendirinya juga menggelembung yang mengandung kewajiban pembayaran bunga oleh pemerintah. Bank-bank kita digerogoti oleh para pemiliknya sendiri. Kita mengetahui bahwa paket bantuan dari IMF disertai dengan conditionalities yang harus dipenuhi oleh pemerintah Indonesi dan isinya demikian tidak masuk akal dan demikian menekan serta merugikannya. Kalau kita baca setiap LOI dan setiap Country Strategy Report serta setiap keikut sertaan lembaga-lembaga internasional dalam perumusan kebijakan pemerintah, kita tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan bahwa yang memerintah Indonesia sudah bukan pemerintah Indonesia sendiri. Jelas sekali bahwa kita sudah lama merdeka secara politik, tetapi sudah kehilangan kedaulatan dan kemandirian dalam mengatur diri sendiri. Kondisi ini sudah merupakan lingkaran setan yang disebabkan karena terjerumusnya pemerintah kita ke dalam lubang yang disebut jebakan utang atau debt trap. Kondisi dilematis yang kita hadapi sekarang adalah kehilangan kemandirian dalam merumuskan kebijakan. "Les to'a serbet", pepatah Perancis yang berarti sejarah selalu saja berulang, ya bangsa kita tidak pernah belajar dari sejarah masa lalunya. Di setiap pergantian pemimpin, selalu dikatakan bahwa kita kini telah merdeka!! Digambarkan seolah pemimpin sebelumnya adalah penjajah, penjarah dan perompak bagi bangsanya sendiri. Teramat sulit kita pahami kemerdekaan republik ini harus kita rebut berkali-kali, bahkan dari genggaman saudara sebangsa sendiri. Karena itu masalahnya menjadi sangat mendasar, apakah putera puteri terbaik bangsa kita yang bertahan untuk tidak menjual dirinya bertopang dagu dan berdiam diri saja ? Ketika bangsa Indonesia begitu mudahnya membebek, mengekor dan menjilat para penjajah modern yang menggunakan kapitalisme yang jahat dan perusahaan-perusahaan besar yang menjadi kaki tangannya, maka ini berarti pengkhianatan besar terhadap perjuangan dan patriotisme para pahlawan nasional. Kalau selama penjajahan yang tiga setengah abad lamanya itu kita dihadapkan pada kekuatan senjata kaum penjajah, yang kita hadapi sekarang bukanlah senjata, melainkan pikiran-pikiran yang membuat kita tidak dapat bergerak secara merdeka. Kita sesungguhnya belum merdeka 100% meskipun di atas kertas kita menyatakan itu. Buktinya, beranikah bangsa kita melanggar main stream thoughts dari masyarakat internasional ? Beranikah kita menghadapi embargo dengan segala konsekwensinya ? Kita telah dijajah lewat contract breuk yang ketika dilanggar negara ini harus dihukum dengan diisolasinya dari masyarakat internasional. Terus terang saja, dengan semua ini pemerintah drop popularitasnya di mata rakyat gara-gara tunduk sama kemauan super power. Kita tidak mungkin memperoleh kembali kemandirian kalau kita tidak berani melakukan terobosan yang inovatif dan kreatif (Kwik Kian Gie, 2002). Inovasi dan kreativitas memang tidak mudah. Untuk melakukan itu semuanya ada biayanya, ada resikonya dalam bentuk kesengsaraan sementara. Yang lebih menyedihkan, akan lahir para komprador dan kroni bangsa kita sendiri yang menghujat dan menakut-nakuti melalui penguasaan dan pengendalian pembentukan opini publik. Keintelektualan yang mereka dapat dari perasan keringat rakyat, mereka gunakan untuk melayani kepentingan kekuatan-kekuatan global ketimbang membela kepentingan rakyatnya sendiri. Dalam bidang ekonomi kelompok ini sangat kuat karena mereka berkesempatan membangun jaringan nasional maupun internasional. Membangun Nasionalisme dan Cinta Tanah Air Hugo Chaves, Evo Morales, Ahmadi Nejad berhasil membangun kemandirian bangsa mereka dengan mengobarkan semangat nasionalisme. Sekarang, di negeri kita, masih adakah semangat nasionalisme itu ? kita kehilangan kebanggaan dengan bangsa sendiri. Penyakit inferior complex mengidap di jiwa-jiwa anak negeri kita yang mengakibatkan kita kehilangan kedaulatan diberbagai sisi kehidupan. Seruan persatuan dan kesatuan tidak pernah terdengar lagi, karena elit-elit negeri ini sendiri mencotohkan lain. Membangun semangat nasionalisme dan cinta tanah air sering dianggap sebagai doktrin yang kuno dan ketinggalan zaman. Coba saja kalau anda berani berceramah dan berpidato dengan menitip pesan, "Mari kita mencintai tanah air dan menggalang persatuan dan rasa nasionalisme!". Apa yang anda rasakan, anda akan minder sendiri dengan pesan itu. Namun menilik negara-negara lain, terutama Amerika yang selalu dijadikan sebagai simbol kemajuan apakah menganggap semangat nasionalisme sebagai doktrin yang ketinggalan jaman ?Presiden George W. Bush, baik dalam tutur katanya maupun dalam simbolisme-nya jelas seorang nasionalis sejati. Setiap hari dia menyematkan pin bendera Amerika Serikat pada dadanya, hal yang dilakukan oleh banyak dari para menterinya. Lebih dari itu, Bush menganjurkan supaya setiap orang Amerika setiap harinya menyematkan bendera Amerika di dadanya, dan hampir setiap department store menjualnya. Dan sejak tahun 1942 semua majalah di Amerika dianjurkan untuk memasang bendera Amerika pada cover-nya. Kata-katanya adalah : "July 1942 United we stand. In July 1942, America's magazine publishers joined together to inspire the nation by featuring the American flag on their covers. Be inspired." Dengan melihat para tokoh jagoan Amerika yang berpakaian warna bendera Amerika bukankah itu semangat nasionalisme ? Saya begitu merindukan Soekarno, gema pesannya kemana-mana, "Cinta tanah air bagian dari iman", meski berlebihan sampai beliau menyebutnya hadits, tapi itulah cara Soekarno untuk membangkitkan semangat nasionalisme rakyatnya. Mungkin saya kampungan, sebagaimana kebanyakan orang menilai pelajar dari Timur Tengah sulit diajak berpikir maju. Namun izinkanlah saya 'membakar' otak untuk membuat bangsa ini terlepas dari penjajahan dan tanpa membuat bangsa kita menjadi kuli di negaranya sendiri, yang meski 'mandi' pun harus melibatkan pihak lain. Wallahu 'alam. Qom, 22 Juli 2007 Pernah dimuat di Harian Fajar 25 Juli 2007
BHP : Jalan Menuju Penindasan
“Menurut saya, masa sekolah adalah saat-saat yang paling tidak membahagiakan dalam seluruh keberadaan ummat manusia. Masa itu penuh tugas-tugas bodoh dan membosankan, peraturan baru yang tidak menyenangkan dan pelanggaran semena-mena terhadap akal sehat dan perilaku yang pantas.” -H.L Mencken- (dikutip dari The Cashflow Quadran, Robert T Kiyosaki) Kalau anda menonton film Scholl of Rock bisa jadi anda menemui fenomena yang berbeda sebagaimana yang digambarkan H.L Mencken di atas tentang sekolah. Sebaliknya, dalam film tersebut sekolah menjadi tempat yang begitu menyenangkan, ada kegembiraan yang meluap-luap, ada pendar-pendar kebahagiaan yang terkecapi oleh semua murid, yang ironisnya di ajar bukan oleh guru atau ahli pendidikan melainkan oleh seorang penipu. Si penipu yang dengan mahir melakukan banyak kebohongan, dengan mengaku sebagai guru, dibohonginya semua murid dan juga pengurus sekolah. Aksi tipu yang dilakukan sang tokoh ini mirip dengan kelakukan para birokrat pendidikan. Hanya saja, sang tokoh dengan keahliannya menipu berhasil disenangi oleh murid-murid karena dibebaskan dari tugas-tugas yang membosankan dan membuat aturan baru yang begitu menyenangkan : “Setiap murid diperbolehkan melakukan yang dia senangi, sesuai dengan bakat, minat dan talentanya”. Sedangkan birokrat pendidikan aksi tipunya menghasilkan deraian airmata. Saya menyukai film School of Rock (dan berkali-kali diminta untuk mem’bedah’nya), bukan hanya karena menawarkan tawa tetapi juga menggambarkan fenomena sekolah yang membuat saya berani menyimpulkan ada yang salah dengan sekolah kita. Lewat tulisan ini akan saya urai, kelakukan birokrat pendidikan yang terkadang mengeluarkan kebijakan sarat dengan penindasan dan ketidakadilan. Sulit dipungkiri, menipu memang merupakan aktivitas yang menyenangkan. Terlebih lagi jika dengan menipu mampu menumpuk laba. Aksi tipu-menipu pun masuk ke dalam dunia pendidikan kita. Sekolah adalah tempat yang penuh tipuan. Andreas Harefa menyikapi fenomena pendidikan di Negara kita dengan menyatakan, “Hanya dua bentuk respon yang bisa kita berikan menjawab pertanyaan tentang pendidikan kita, menangis atau gila.” Menangis karena sekolah kita selama ini memang hanya menghasilkan air mata dan gila karena persoalan pendidikan bagai benang kusut yang belum ketemu ujungnya sehingga sulit untuk diurai. Yang ada di ruang sekolah kita sejak dulu dan entah sampai kapan, adalah guru bohong-bohongan, murid bohong-bohongan, ijazah bohong-bohongan, ilmu bohong-bohongan, intelektual bohong-bohongan dan semuanya hampir tanpa terkecuali. Fenomena kedustaan, kebohongan dan penipuan di awali semenjak baru berencana memasuki gerbang sekolah. Di awal tahun ajaran baru, aksi tipu-menipu begitu gencar dilakukan pihak pengusaha sekolah. Kedustaan menjadi sesuatu yang lazim untuk mempromosikan sekolah yang dengan gencar dilakukan lewat saluran media, bahkan memanfaatkan artis yang populer, bukan karena berhasil sekolah melainkan sang artis berada pada posisi puncak ketenarannya. Sang artislah yang menjadi pemikat untuk menarik calon siswa agar mau mengeluarkan biaya untuk bersekolah disana, semahal apapun tidak menjadi persoalan. Iklan sekolah menjadi mirip iklan obat kulit karena memanfaatkan artis sebagai pemikat. Dalam promosinya, tiap sekolah menawarkan janji yang seragam; lulusannya akan memperoleh pekerjaan yang layak, gaji tinggi dan tentu saja karir yang terus menanjak. Lihat saja brosur promosi sebuah sekolah, meski hanya selembar, anda akan mendapat segepok info yang serba menakjubkan. Lantai sekolah yang licin, dinding gedung yang baru dicat, ruang kelas ber-ac, kantin yang menyediakan banyak menu dan nama pengajar yang gelarnya panjang sekali, tidak peduli prestasi apa yang pernah diraihnya yang penting mereka sangat berpengalaman bersekolah. Karena saking banyaknya, tiap sekolah bersaing satu sama lain dan terkadang dengan kompetisi, sekolah menjadi lembaga yang naïf. Kenaifan tersebut diawali dengan promosi sekolah yang berani memakai siasat bohong. Menjadikan besarnya sumbangan sebagai paramater diterima tidaknya seseorang menjadi siswa adalah bukti kenaifan lainnya. Uang mengambil peran yang signifikan dalam menentukan diterima tidaknya calon siswa. Meski ada kriteria nilai, menjadi tidak berarti jika si calon siswa mampu membayar sesuai jumlah yang diminta pihak sekolah. Diberikanlah berbagai macam istilah, jalur khusus, jalur mandiri atau apapun namanya buat mereka yang masuk berdasar biaya. Jangankan uang pangkal, untuk membeli formulir pendaftaran saja sudah ada kutipan biaya yang lumayan besar. Kebijakan pendidikan yang mahal ini tentu saja sangat merisaukan. Bukan hanya mengubur impian mobilitas kelas sosial bawah untuk memperbaiki status kelasnya, tetapi juga sampai pada skala ekstrim, tersingkirnya nilai-nilai kemanusiaan. Proses pembinatangan (bahasa halusnya : dehumanisasi) akan berlangsung secara cepat. Sebuah pertanyaan mendasar, mengapa uang mengambil peran yang sedemikian besar dalam dunia pendidikan kita ? Sekolah Dalam Cengkeraman Kuasa Modal Melihat realitas yang terjadi, ada benarnya pernyataan Paulo Freire, tokoh pendidikan asal Brazil, bahwa pendidikan tidak pernah terbebas dari kepentingan politik. Pendidikan oleh penguasa dijadikan sebagai perpanjangan kebijakan untuk melanggenggkan kekuasaan atau melegitimasi dominasi mereka. Sehingga yang terjadi pendidikan harus sejalan sesuai dengan kepentingan penguasa. Kita sepakat, bahwa pendidikan harus memiliki keberpihakan. Hanya saja, adalah sebuah ironi jika pendidikan berpihak kepada kepentingan penguasa dan bukannya kepada nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang lebih manusiawi. Persoalan selanjutnya, jika penguasa tidak sekedar menjalankan tugas penguasaannya namun sampai pada tataran pemenuhan nafsu untuk memanfaatkan kekuasaan dengan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, berbagai usahapun dilakukan. Dengan kondisi ini saya menyebutnya penguasa sekaligus pengusaha, dan dunia pendidikan pun tak terlepas dari incaran penguasaan untuk akumulasi modal. Pekerjaan sebagai pengusaha sekolah mampu menghasilkan laba yang tidak sedikit. Mandat sebagai pengusaha sekolah tidak lain adalah, bagaimana mendapatkan laba dengan mendirikan sekolah. Aktivitas pengusaha pendidikan memang berorientasi pada perolehan dan penumpukan laba. Karenanya segala perbuatan dan kebijakan diarahkan pada tujuan yang satu ini. Itu sebabnya merupakan kebutuhan primer pengusaha untuk berkoalisi dengan pemerintah untuk meloloskan berbagai kebijakan pendidikan yang menguntungkannya. Saling tukar menukar kepentingan akan semakin sukses jika pengusaha pendidikan merangkap sebagai politisi parlemen. Adapun keuntungan yang didapat yakni pengusaha bisa terlibat untuk mendorong kebijakan pendidikan agar sesuai dengan kepentingan-kepentingannya dan jika membuka suatu lembaga pendidikan akan memperoleh legitimasi dan mandat dari publik. Bagaimana pengusaha dengan orientasi penumpukan laba bisa mengeruk keuntungan dengan medium sekolah ? ada tiga langkah yang biasa dilakukan. Pertama, melakukan intervensi materi yang membuka peluang keterlibatan pengusaha, dengan cara mendorong sekolah untuk mengadopsi sejumlah materi-materi yang cocok dan tepat dengan kepentingan dunia usaha. Kedua, pengusaha menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan sekolah dari seragam, buku hingga kurikulum. Adanya keterlibatan pihak perbankan dalam usaha pendirian sekolah dengan maksud jelas: semua pembayaran harus melalui bank tersebut, adalah satu contoh fenomena. Metode yang ketiga adalah, pola rekruitmen sumber daya manusia untuk memenuhi kepentingan pengusaha. Lulusan dari sekolah diharapkan menjadi sekrup mekanisme yang taat dan dimasukkan dalam perusahaan-perusahaan. Kedekatan sekolah dengan industri makin menjadi-jadi dengan termanfaatkannya ruang yang luas di sekolah sebagai tempat promosi dan iklan sebuah produk. Ringkasnya sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu namun juga secara maksimal dapat memenuhi kepentingan kalangan pengusaha. Dari sini saya hendak menyatakan, merosotnya kualitas pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kebijakan negara dari sektor pendidikan. Menyamakan lembaga pendidikan dengan lembaga keuangan adalah sebuah kebijakan yang keliru. Liberalisasi pendidikan pada hakekatnya telah membatasi akses sebanyak-banyaknya orang untuk menikmati sekolah. Komersialisasi pendidikan hanya memunculkan sekelompok orang yang menggunakan pendidikan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan. Menyerahkan urusan pendidikan pada segelintir orang yang bermotif laba, musibah pasti muncul : pendidikan kian menyingkirkan diri kebutuhan riil rakyat. Buruknya Komitmen Pemerintah TAP No II/MPRS/1960 tentang Garis- garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969 yang memerintahkan agar anggaran pendidikan berjumlah 25 persen dari anggaran belanja negara, tidak sempat dilaksanakan pemerintah dengan situasi politik yang carut marut. Sesuai dengan semangat Orde Baru, MPRS kembali membuat TAP No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan. Ketetapan ini menghendaki agar pemerintah melaksanakan anggaran pendidikan minimal 25 persen dari anggaran belanja negara. Lagi-lagi konstitusi tinggal sebagai kata-kata indah tak bermakna. Maka reformasi lewat amandemen UUD 1945 menempatkan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1 UUD 1945). Ayat (4) pasal ini menyebutkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Belajar dari rendahnya akuntabilitas publik pemerintah di bidang pendidikan, maka terbitlah UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 49 Ayat (1) UU ini menegaskan, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari APBD. Besar kecilnya anggaran pendidikan jelas berhubungan positif dengan kinerja pendidikan nasional suatu negara. Tingginya alokasi anggaran pendidikan, akan membuahkan membaiknya kinerja pendidikan. Sebaliknya rendahnya dana pendidikan, akan mengakibatkan memburuknya kinerja pendidikan. Memang tidak salah jalan pikiran kalau sekolah memang harus mahal. Segala keperluan sekolah memang membutuhkan ongkos dan tidak gratis, hanya saja akan bermasalah jika keseluruhan beban biaya sekolah dibebankan kepada masyarakat. UUD 1945 yang mengamanahkan kepada negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dinodai dengan kebijakan Pemerintah yang memberlakukan Badan Hukum Pendidikan sebagai penerapan liberalisasi sektor pendidikan. Akibat dari liberalisasi ini adalah swastanisasi serta privatisasi dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan kini harusmengubah strategi jika ingin dilirik, dari usaha pencerdasan menjadi kegiatan untuk melahirkan produk sebanyak-banyaknya. Tidak ada sekolah yang bangga dengan biaya yang murah tetapi akan selalu bertepuk dada karena fasilitas yang lengkap. Fasilitas itu bisa apa saja, dari ruangan yang super megah, ekstraklurikuler yang beragam sampai pengajar dari berbagai negara dan janjinya selalu saja seragam, akan lahir lulusan yang siap bertarung dalam iklim global. Dampak yang paling jelas adalah berujung pada seleksi kelas sosial pada lembaga pendidikan. Hanya mereka yang punya uang yang mampu mencicipi bangku sekolah, dengan kondisi ini sama halnya menyatakan sebagaimana judul buku Eko Prasetyo,” Orang Miskin di Larang Sekolah”. Ada banyak alasan menyatakan komitmen pemerintah begitu buruk terhadap persoalan pendidikan. Selain belum kucurnya dana 20 % dari APBN untuk anggaran pendidikan juga pekerjaan pemerintah sekedar mengutak-atik kebijakan tanpa perubahan berarti. Setiap ganti menteri ganti kurikulum adalah fenomena yang nyata. Merubah IKIP menjadi universitas tanpa perubahan kualitas tenaga pengajar hanya mengulang-ulang kesalahan. Kenyataan serupa terjadi pada kebijakan menejemen berbasis sekolah tetapi pengelolaan masih berbasis feodal, hal ini hanya menjerumuskan pendidikan dalam lingkaran keterbelakangan. Orientasi dagang dalam dunia pendidikan sangat kentara saat pendaftaran hingga ketika siswa lulus, semua jalur memakai uang dengan memanfaatkan motif yang seolah mulia. Kondisi yang diperburuk oleh rendahnya komitmen pemerintah untuk menglokasikan dana yang mencukupi untuk sektor pendidikan malah dengan konsep BHP intitusi pendidikan dituntut untuk menggali dana dari masyarakat. Upaya pengalihan ini dilakukan untuk mengurangi beban finansial pemerintah dan menyerahkan sektor pendidikan dalam arena pasar. Melalui kebijakan ini maka yang bisa diserap dalam lingkungan pendidikan adalah mereka yang memiliki modal yang cukup. Jika diusut penyebab ini semua. Tentu jawabannya adalah kebijakan ekonomi neoliberal. Yang terpokok dari ideologi neoliberal adalah dikarantinanya peran sosial negara dan menjadikan pasar bebas sebagai kiblat dari semua transaksi ekonomi. Ekonomi liberal ini membuat semua negara dipacu untuk membuka pasar dan mencabut semua subsidi yang memiliki tujuan perlindungan. Sekolah tidak perlu menjadi tanggungan negara, cukup diberikan kepada mekanisme pasar. Biarlah pasar yang menentukan sekolah yang patut dipertahankan dan mana yang harus gulung tikar. Di sini pendidikan hanya memberi pelayanan hanya kepada mereka yang kuat membayar. Sekolah tidak ubahnya menjadi hutan belantara dengan hukum rimba, siapa yang kuat dialah pemenangnya. Tawaran Solusi : Sekolah Mustinya Murah Usaha perubahan besar dalam lingkungan pendidikan, harusnya diawali dengan pemerataan kesempatan setiap orang untuk mengakses pendidikan. Setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kurikulum didesain bukan untuk kebutuhan kompetisi apalagi keperluan memenuhi tuntutan pasar melainkan dirancang untuk kebutuhan pemanusiaan. Bukan masanya lagi menggunakan metodologi yang semata-mata mengandalkan fasilitas mewah melainkan menitikberatkan pada perkembangan jiwa peserta didik. Anggaran pendidikan yang lebih kecil dibanding anggaran pertahanan jelas tidak bisa memberikan solusi. Dana untuk sektor pendidikan hanya berkisar Rp. 13,6 trilun atau sekitar 4 % dari 20 % anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan. Minimnya anggaran pendidikan yang dikeluarkan pemerintah membuat pendidikan menjadi mahal. Inilah biang utama proses pemiskinan, karenanya pendidikan harus murah. Ada beberapa efek yang ditimbulkan akibat pendidikan yang bisa diakses murah. Pertama, pendidikan murah dapat menyenangkan sebanyak-banyaknya orang, terutama yang miskin. Perasaan senang adalah tugas sekolah karena dengan kegembiraan kita bisa melakukan apa saja. Kedua, pendidikan murah dapat menekan perilaku korupsi. Korupsi yang merambah dunia pendidikan karena melimpahnya dana di lingkungan pendidikan. Murahnya biaya pendidikan membuat dana pendidikan bisa diketahui, dikelola dan dipertanggungjawabkan kepada publik. Ketiga, pendidikan murah akan memperkuat legitimasi negara dan memenuhi tugas pokok negara. Dengan pendidikan murah maka peran maupun posisi negara kian kuat dihadapan rakyat. Rakyat akan memberikan dukungan kepada pemerintah karena berada dipihaknya dan memperjuangkan hak-haknya. Pertanyaan taktis yang kemudian muncul, darimana ongkos pendidikan jika tidak mahal ? jika masyarakat hanya membayar murah ? uang darimana yang akan digunakan untuk membuat semua penduduk bisa menikmati pendidikan hingga perguruan tinggi ? uang dari mana untuk menggaji dan menjamin kesejahteraan guru agar bisa mengajar seefektif mungkin ?. Jawabannya, pemerintah harus mengalokasikan dana 20 % untuk pendidikan, ini adalah tuntutan konstitusional yang mewajibkan sekolah bisa menampung semua warga. Kedua, meminta komitmen pejabat tinggi pada institusi pendidikan dan kemajuan bangsa dengan bersedia dilakukan pemotongan gaji. Tumpukan kekayaan dari pejabat tinggi mulai dari Presiden hingga ke kepala dinas dan termasuk didalamnya anggota dewan jika dipotong 10 % dapat membantu pembiayaan pendidikan. Ketiga, menarik pajak pendidikan melalui perusahaan-perusahaan besar terutama yang menjadikan anak sekolahan sebagai konsumen terbesarnya. Pemberian beasiswa hanya menyentuh sejumlah orang sedangkan alokasi dana dapat membantu biaya pendidikan secara umum. Cara selanjutnya yakni melakukan penarikan dana langsung dari masyarakat. Penyelesaian dengan menaikkan ongkos pendidikan bukan solusi yang berdasar pada akal sehat, persoalan biaya lebih tepatnya jika didekati melalui mekanisme keterlibatan semua pihak. Saya percaya pemerintah sebenarnya mampu membiayai pendidikan hanya saja pemerintah tidak ‘mau’ melakukannya. Rendahnya komitmen dan menganggap pendidikan bukan prioritas adalah penyebab utamanya, selanjutnya adalah adanya tekanan dari rezim internasional untuk menjamin bahwa negara-negara di seluruh dunia termasuk Indonesia untuk patuh menjalankan prinsip pasar dan perdagangan bebas. Realitas inilah yang harus dipertanyakan dan dirubah. Realitas yang memerlukan perlawanan dan perjuangan yang panjang. Wallahu 'alam bishshawwab. Referensi: Sekolah kehidupan, Berhala globalisme dan kapitalisme global oleh Dimitri Mahayana Sekolah itu candu, Roem Topatimasang, Insist. The Cashflow Quadran, Robert T Kiyosaki Membedah relasi pendidikan dan politik kekuasaan, Alam. Jr Orang Miskin di Larang Sekolah, Eko Prasetyo, Resist Book. Film; School of Rock
Sastra dan Perlawanan; Membangkitkan Kembali Sastra Profetik
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang/suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan/dituduh subversif dan mengganggu keamanan/maka hanya ada satu kata: lawan! Dalam membaca karya sastra, khususnya puisi. Mayoritas penikmat sastra mendambakan dari hasil bacaannya terkecap keindahan. Teresapi pendar-pendar aroma estetika. Oleh karena itu, banyak penyair berusaha menuangkan harmoni kata yang indah dalam setiap karya puisi mereka. Dalam puisi kita mengenal stigma yang dipakai oleh banyak orang bahwa memuat berbagai kata imajinatif merupakan syarat mutlak dalam puisi. Namun hal ini tidak berlaku oleh beberapa penyair yang menjadikan karya sastra sebagai medium perlawanan terhadap realitas yang timpang. Mereka merasa cukup dengan bahasa yang sederhana. Kata-kata diupayakan menciptakan keutuhan sajak. Lihat saja penggalan puisi dari Wiji Thukul di atas yang berjudul ”Peringatan” (1986). Sebuah jenis puisi dimana fakta, pengalaman atau memori intim seorang penyair diungkapkan apa adanya dalam kesederhanaan bahasa leksikan-gramatikal sehari-hari yang lugas dan tidak rumit. Jenis puisi atau sajak semacam ini oleh penyair Sutardji Calzoum Bachri dinamakan sebagai ”sajak terang”. Sebab maksud dari puisi tersebut sangat transparan dan nyata. Puisi Wiji Thukul disini hanyalah contoh kecil dari sebuah karya sastra yang tercipta dari kesadaran menjadikan seni sebagai media perjuangan terhadap kesewenang-wenangan. Wiji Thukul pernah memenangkan penghargaan Werdheim, sebuah anugerah bergengsi untuk karya-karya kemanusiaan. Puisi-puisinya memperoleh pujian, meski ia mengatakan tak pernah menulis puisi untuk menang perlombaan. ”Meski para seniman masih memperdebatkan hubungan halal atau haram antara seni dan politik, tapi kami memutuskan untuk hidup dan berkesenian di tengah perlawanan rakyat yang kehilangan hak-haknya di masa Soeharto”. Ungkapnya, ketika ditanyakan alasan yang mendasari lahirnya puisi-puisi yang ditulisnya. Berjuang Lewat Sastra Seno Gumira pernah mengatakan “Ketika Jurnalisme di bungkam, Sastra Harus Mengungkapkan Kebenaran.”. Benarkah sastra memiliki tugas suci seperti itu ? Bisa jadi benar. Malah Mohamad Sobary menilai sastrawan adalah da’i yang baik. Sastrawan di matanya (seharusnya) mampu mengiklankan keluhuran Tuhan dan segenap Nabi-nabi-Nya serta para pendukung nilai luhur lainnya, sehingga keluhuran tersosialisasi dengan baik di masyarakat. Manusia dituntut untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar. Amar ma’aruf itu memanusiakan manusia, sedangkan nahi munkar itu pembebasan, dan beriman kepada Tuhan itu transendental. Dalam konteks kesusastraan Indonesia, sastra religius menggenapi isu sastra yang ada. Sastra religius mengambil tema-tema keagamaan yang variasinya amat banyak. Menurut Kuntowijiyo, sesungguhnya semua sastra punya bobot religiusitas, asal dilihat dari pandangan teologis dan metafisis. Kuntowijoyo menggagas jenis genre baru dalam sastra dan menyebutnya sebagai sastra profetik. Sastra yang menurutnya melanjutkan tradisi kerasulan. Sebab agama dihadirkan untuk membangun peradaban ummat manusia yang berwatak profetik. Dalam artian agama datang untuk mengubah secara radikal tatanan sosial kultural mapan yang opressif, yang membuat manusia terbelenggu, saling melindas dan tak jelas arah sejarahnya. Sehingga ummat manusia mencapai tingkat teratas peradabannya sebagai makhluk yang berakal dan berbudi. Sastra profetik, menurut penulis mesti dikembangkan oleh kalangan pemerhati dan penikmat sastra generasi saat ini. Kuntowijoyo, Wiji Thukul, W.S Rendra dan beberapa penyair lainnya dengan sastra profetiknya telah menanamkan dan memperkaya cakrawala sastra religius yang lebih membawa pencerahan dan tidak melulu lebih sibuk mengurus hablumminallah (melangit) dan mengabaikan hablumminannas (membumi). Dan, sastra profetik lebih jelas kualitasnya dan kekuatan moralnya daripada sastra yang melulu membincang seks. Lewat sastra profetik, penyair dapat mensosialisasikan penyataan sikapnya. Sikap perlawanan terhadap setiap penindasan yang menginjak-injak kemanusiaan, pemberontakan kultural terhadap setiap ketidakadilan, perjuangan untuk mewujudkan nilai-nilai sejati yang telah lama mati, penyadaran manusia Indonesia yang mengalami situasi acak (chaos) yang cukup akut sehingga terbatah-batah untuk menjelaskan diri sendiri. Penyair-penyair profetik tidak menulis puisi dari ilusi-ilusi fantasianisme, atau dari dunia bawah sadar. Sebaliknya mereka menulis puisi dengan berakar pada persoalan sehari-hari, persoalan yang ada di depan matanya. Mereka menuliskan puisi dengan penuh kesadaran, kesadaran akan adanya penindasan, akan adanya struktur-struktur riil ketidakadilan, akan adanya epikolonialisme. Mereka bertindak sebagai ”penyaksi” yang berhadapan dengan cermin realitas yang bobrok. Dan, Thukul adalah salah seorangnya. Sajak-sajaknya terkesan sederhana, diksi-diksi yang dipakai sangat biasa, bahkan lumrah ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Lewat kata-kata yang umumnya kita jumpai, Thukul seperti mencoba untuk menarik sebuah busur yang baru, dengan memosisikan dirinya sebagai yang terlibat di dalam (insider). Puisi-puisi yang ditulisnya menampakkan wajah protes yang meluap, pertanyaan-pertanyaan satire, mengapa dalam peristiwa politik kehidupan bernegara rakyat kecil yang melulu menjadi korban. Melalui puisi ia berjuang, sekadar melakukan ”penggugatan”. Dan perjuangan Thukul tidak hanya sebatas diksi dalam puisi, melainkan juga melebar dalam kegiatan nyata, di mana ia juga bergabung dalam sebuah gerakan yang memperjuangkan kebebasan orang-orang sipil bersama mahasiswa. Dari sini benarlah apa yang pernah dikatakan H.B.Jassin. Semestinya sastra menempatkan posisi sebagai penyaksi zaman dengan prinsip humanisme universal-nya. Bangsa saat ini butuh sastrawan yang tidak asyik sendiri, tetapi mampu mencipta karya yang menghargai kualitas dan mempertinggi harkat hidup kemanusiaan. Meskipun sejarah mencatat, mereka yang melakukannya, terkadang harus mengecap penderitaan. Kita tahu bagaimana Rendra sempat tinggal di balik jeruji, dan dilarang untuk membaca puisinya. Bahkan Wiji Thukul telah menjadi korban kebengisan orde yang paranoid terhadap karya sastra. Tukul dinyatakan hilang 27 Juli 1996 dan belum diketahui riwayatnya hingga kini. Membaca kisah Tukul, mengingatkan saya pada seorang penyair Bulgaria yang mati dieksekusi di muka regu tembak rezim fasis negerinya. Penyair ini bernama Nikolai Vaptsarov. Ia mati muda dalam usia 32 tahun. Vaptsarov seorang pejuang bagi rakyatnya, sama seperti Wiji Thukul. Tapi, jarang ada yang tahu bahwa mereka berjuang dan melawan bermula lewat bait-bait sajaknya. Sebuah sastra profetik. Salam Perlawanan !!! 10 Desember 2005 Ismail Amin, penikmat sastra profetik. Penggerak Komunitas Muslim Progressif.